
Terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu mengadukan perkara yang menjerat dirinya kepada Komisi III DPR RI. (TV Parlemen)
JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menduga ada perlawanan dari aparat penegak hukum kotor, setelah videografer Amsal Sitepu divonis bebas dalam kasus dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa.
Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari munculnya aksi demonstrasi di Sumatera Utara (Sumut), yang diduga berkaitan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
“Ini yang agak menjadi fenomena. Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami dalam mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Ia juga menyinggung adanya sekelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Meski belum memastikan pihak yang menggerakkan, Komisi III DPR akan menelusurinya lebih lanjut.
“Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tetapi kita akan cek,” tegasnya.
Selain itu, Habiburokhman menilai terdapat narasi yang menyesatkan terkait proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang diajukan oleh Komisi III DPR kepada majelis hakim.
Ia menegaskan, keputusan penangguhan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan hakim.
Oleh karena itu, ketika permohonan tersebut dikabulkan, seharusnya Amsal tidak perlu kembali ke tahanan.
“Seharusnya ketika dikabulkan, Amsal tidak kembali ke Lapas. Harusnya saat itu langsung dibebaskan. Namun, saudara kami, Pak Hinca Panjaitan, harus menunggu beberapa jam karena jaksa dari Kejari Karo belum datang untuk menandatangani berkas. Lalu muncul propaganda seolah-olah kami menyalahi prosedur,” jelasnya.
Habiburokhman juga menilai, Kejari Karo telah melampaui prosedur dalam proses penangguhan penahanan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022