
Ribuan buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI hanya berlangsung setengah hari. Ribuan massa aksi yang telah berorasi sejak pagi mulai membubarkan diri pukul 12.15 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan, para buruh memiliki keterbatasan dalam hal waktu. Mereka yang mengikuti aksi hari ini merupakan pekerja yang masuk pada sif 1 dan 3.
"Nah, buruh itu kan punya keterbatasan waktu, shift 1, shift 2, shift 3. Ini yang ikut aksi, jadi udah shift 1 dan shift 3. Belum tidur nih mereka," ujarnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8).
Oleh karena itu, kata Said Iqbal, aksi demonstrasi hanya digelar setengah hari. Sehingga, para buruh bisa masuk kerja pada sif dua.
"Nah yang sif 2 mau masuk, bisa-bisa ntar dipecat lagi. Maka kita batasi sampai jam 1 dulu," terangnya.
Meski begitu, Said Iqbal menginstruksikan agar para buruh tetap menggelar aksi di masing-masing wilayah. Dengan begitu demonstrasi tidak akan mengganggu kerja mereka.
"Kalau di sini kan membutuhkan mobilisasi yang terbentur dengan sif. Oleh karena itu kami hanya melakukan di DPR, tidak di Istana. Kalau ada yang di Istana, berarti itu kelompok yang lain," ucapnya.
Dalam unjuk rasa itu, Said Iqbal bersama elemen buruh menyuarakan enam tuntutan utama:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
2. Stop PHK. Mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. RUU harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat.
6. Revisi RUU Pemilu. Mendesak desain ulang sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
