Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 02.50 WIB

Larangan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi soal Study Tour Tuai Polemik, Wakil Ketua DPR Singgung Pemprov dan Pemda Tak Sepemahaman

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi polemik pelarangan kegiatan study tour oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi. Menurutnya, kegiatan tersebut semestinya tetap diperbolehkan selama memenuhi tiga syarat utama bernilai edukatif, tidak membebani orang tua, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

"Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan saja, dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan output-nya untuk siswa benar-benar harus mendukung kepentingan pendidikan," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Senin (28/7).

Larangan study tour itu menuai polemik, setelah Gubernur Jabar Dedy Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang berisi pelarangan study tour bagi pelajar. Namun kebijakan itu tak sepenuhnya dijalankan oleh sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota. 

Tercatat, terdapat tiga kepala daerah di Jabar yang secara terbuka tetap mengizinkan kegiatan study tour di wilayahnya. Ia menyebut, Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, tidak melarang study tour selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik. 

Hal serupa juga dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mengizinkan dengan syarat ada aturan dan pengawasan ketat. Sementara Bupati Bandung, Dadang Supriatna, tetap mengizinkan selama mendapat persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif, maka kegiatan tersebut tidak semestinya dilarang.

Karena itu, Lalu menegaskan study tour bukan sekadar kegiatan jalan-jalan, melainkan sarana pembelajaran yang dapat memperkuat pengalaman tematik, karakter siswa, hingga literasi budaya dan sejarah.

Namun, ia juga memberi catatan penting bahwa study tour harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua dan tidak dijadikan ajang komersialisasi. Menurutnya, sekolah perlu merancang kegiatan secara transparan dan melibatkan komite serta dinas pendidikan.

"Pihak sekolah perlu merancang program study tour secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan dalam proses perencanaannya,” jelasnya.

Tak hanya soal study tour, sejumlah kepala daerah di Jabar juga menolak kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diterapkan Gubernur Dedy. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan siswa dan orang tua serta tak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Lalu menilai adanya ketidaksepahaman antara Pemprov dan Pemda soal kebijakan pendidikan mencerminkan perlunya perbaikan mekanisme koordinasi lintas pemerintahan.

"Kebijakan pendidikan di daerah, khususnya yang menyangkut jam sekolah, kapasitas kelas, atau larangan kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour harus melalui forum koordinasi antara Pemprov dan Pemda," jelas Lalu.

Ia menekankan, pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka dalam menyusun kebijakan pendidikan, mengingat sektor ini menyentuh langsung kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.

"Komisi X DPR RI siap memfasilitasi dialog terbuka antara Pemprov Jabar dan para kepala daerah kabupaten/kota guna mencari jalan tengah yang produktif dan berpihak pada siswa," ungkapnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore