Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juli 2025 | 13.13 WIB

Penjelasan BPOM Soal Netizen Temukan Bumbu Instan Asal Indonesia Dilabeli Peringatan Kanker di California

Produk Indonesia diberi label baha yak kanker di Calofornia AS. (Istimewa) - Image

Produk Indonesia diberi label baha yak kanker di Calofornia AS. (Istimewa)

JawaPos.com-Viral di media sosial, seorang netizen yang menemukan bumbu instan populer asal Indonesia dilabeli peringatan kanker di salah satu supermarket di California, Amerika Serikat. 

"Indonesia, ini yang terkenal bumbunya Bamboe ya, cuma di bumbu Bamboe ini ada peringatan dari California terkait penyebab kanker. Ini aku cek semua varian ada gaes," kata netizen tersebut. 

"Tapi untuk (bumbu instan hasil produksi) Indofood enggak ada, tapi enggak tahu kenapa seperti itu," tambah dia. 

Dalam label bumbu instan yang beredar dengan bahasa Indonesia, terdapat peringatan kanker. Dalam hal ini tertulis peringatan Prop 65 atau lengkapnya merupakan peringatan proposisi 65. 

Adapun Prop 65 berarti label yang dikeluarkan negara bagian California untuk produk yang mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker, cacat lahir, atau gangguan reproduksi lainnya. 

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa pencantuman label Prop 65 Warning yang hanya berlaku di wilayah Negara Bagian California, Amerika Serikat, tidak serta-merta menyatakan bahwa produk tersebut dilarang dikonsumsi.  

"Label itu merupakan label peringatan yang bertujuan memberikan informasi kepada konsumen mengenai kemungkinan adanya risiko paparan bahan kimia tertentu," kata Kepala Sub Bagian Komunikasi Informasi dan Edukasi Biro Humas dan DSP Badan POM Eka Rosmalasari kepada JawaPos.com, Minggu (27/7). 

"Meskipun pada tingkat paparan yang sangat rendah. Kebijakan ini merupakan bentuk transparansi kepada konsumen dan tidak selalu berkaitan dengan larangan edar atau keamanan produk secara umum," tambah Eka Rosmalasari. 

Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa produk bumbu instan sudah memperoleh izin edar dari BPOM dan memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan mutu. Terkait kejadian viral ini, BPOM mengakui juga telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha terkait 

"BPOM juga telah melakukan konfirmasi kepada pelaku usaha terkait dan terus memantau perkembangan isu ini," tandas Eka Rosmalasari.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore