
Ilustrasi kapal induk Amerika Serikat (AS). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Kapal Induk Angkatan Laut Amerika Serikat (AS), USS Nimitz, telah melintas di Perairan Indonesia.
Informasi tersebut beredar luas di masyarakat sampai menarik atensi DPR. Atas pergerakan kapal induk tersebut, Mabes TNI buka suara.
Pada Jumat malam (20/6), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa kapal tersebut memang sempat melintas dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.
”Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit. Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982,” terangnya.
Sesuai dengan aturan UNCLOS, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai.
Selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi, kapal perang negara asing boleh melintas.
Kristomei memastikan bahwa pihaknya senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. TNI AL juga tidak berhenti melaksanakan patroli.
”Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul tidak menampik informasi tersebut.
Dia menyampaikan bahwa USS Nimitz terakhir kali terpantau mengaktifkan AIS pada posisi Traffic Separation Scheme (TSS) di sebelah Utara Belawan tiga hari lalu.
”Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 82 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara,” ungkap Tunggul pada Jumat (20/6).
Selain melintasi perairan di utara Belawan dan Laut Natuna Utara, USS Nimitz disebut-sebut melintasi Selat Malaka. Tunggul pun menjelaskan bahwa Selat Malaka merupakan strait used for international navigation.
Sehingga Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional.
”TNI AL terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka,” ujarnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
