
Sengketa 4 pulau antara aceh dan sumut. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tengah menyelesaikan sengketa 4 pulau yang berada di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Kasus ini bahkan telah diambil alih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dievaluasi.
Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna mendukung keputusan Presiden Prabowo untuk mengevaluasi 4 pulau tersebut. Sehingga, kasus ini segera tuntas.
"Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kecil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025," ujar Henry, Senin (16/6).
Keempat pulau ini menjadi titik sengketa antara Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini penting segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik.
"Masing-masing pihak mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administratifnya. Hal ini menimbulkan risiko konflik horizontal, kerancuan tata kelola, dan ketidakpastian hukum," imbuhnya.
Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, berdasarkan Analisis Hukum dan Konstitusional Perjanjian Helsinki 2005 yang diimplementasikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh memberikan dasar yuridis bahwa Aceh memiliki kewenangan khusus atas wilayahnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau kecil di perairan wilayahnya.
"Berdasarkan Pasal 4 dan 7 UUPA, Aceh memiliki hak atas daratan, kepulauan, dan laut hingga 12 mil," jelasnya.
"Empat pulau yang disengketakan secara historis telah menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, sebagaimana diakui dalam kerangka MoU Helsinki, meskipun secara geografis lebih dekat ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara," lanjutnya.
Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap Kepmendagri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah tersebut. Pemerintah pusat perlu melakukan klarifikasi publik dan konsultasi ulang dengan Pemerintah Aceh sesuai prinsip otonomi khusus.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
