Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Juni 2025 | 14.48 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Masukan Tokoh untuk DPN, Dari Wiranto, Dudung Abdurachman, sampai Jimly Asshiddiqie

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengmupulkan sejumlah tokoh dari TNI, Polri, dan ahli tata negara pada Jumat (13/6). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengmupulkan sejumlah tokoh dari TNI, Polri, dan ahli tata negara pada Jumat (13/6). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kedatangan sejumlah jenderal purnawirawan TNI, Polri, dan ahli tata negara ke Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada Jumat (13/6) untuk membahas beberapa hal mengenai Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta masukan dari tokoh-tokoh tersebut. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan bahwa tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Komplek Kemhan, terdiri atas mantan panglima TNI, mantan kapolri, hingga mantan kepala staf dari tiga matra. 

”Setelah menyampaikan pemaparan singkat terkait DPN, Pak Menhan meminta masukan juga dari para tokoh yang memang beragam, mewakili beberapa elemen masyarakat, baik dari TNI-Polri, akademis, maupun civil society,” kata Frega. 

Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tertutup itu adalah mantan Menko Polhukam Wiranto, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Siwi Sukma Adji, dan mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Ida Bagus Putu Dunia. 

Selain itu, hadir pula beberapa jenderal purnawirawan Polri seperti mantan Kapolri Sutanto dan Bambang Hendarso Danuri. Kemudian akademisi dan tokoh-tokoh besar seperti Jimly Asshidiqie, Purnowo Yusgiantoro, Hikmahanto Juwana, Bambang Kesuwo, dan Refly Harun. 

”Pertemuan ini memberikan kesempatan interaksi untuk memberikan masukan. Karena kalau dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, Dewan Pertahanan Nasional adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Pasal 15 Ayat (2) yang memang seharusnya dibentuk sejak undang-undang itu disahkan,” jelasnya. 

Frega mengungkapkan, keberadaan DPN bukan untuk mengambil alih semua urusan terkait dengan pertahanan. DPN hadir untuk melakukan pengkajian dan mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan kedaulatan negara. Khususnya terkait dengan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

”DPN juga memformulasi kebijakan-kebijakan yang solutif, strategis karena DPN sendiri diketuai oleh presiden. Sehingga nantinya juga bisa menjadi rekomendasi untuk mencari solusi-solusi dalam permasalahan nasional yang berkaitan dengan isu-isu kedaulatan. Baik itu dalam konteks ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan,” jelasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore