Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Mei 2025 | 18.18 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Akan Bantu Anak yang Berkelahi Bahkan Dibacok Saat Jam Malam

Warga berebut berfoto bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto : KANG DEDI MULYADI CHANNEL) - Image

Warga berebut berfoto bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto : KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali membahas mengenai jam malam serta konsekuensinya dalam sambutan pada acara “Nganjang ka Warga” di Subang, Jawa Barat. Dia menegaskan apabila sang anak berkelahi pada jam malam bahkan masuk rumah sakit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tak akan membantunya.

"Saya tegaskan, setelah gubernur memberlakukan jam malam, kalau nanti ada anak Jawa Barat yang berkelahi, yang dibacok, yang dirampok di jalan," kata Dedi seperti dikutip dari Radar Bogor (Jawa Pos Group)

Dedi Mulyadi mengungkapkan, jam-jam rawan anak-anak terlibat perkelahian, yakni jam 23.00 WIB hingga jam 02.00 WIB subuh. Perihal lokasi perkelahian, anak-anak biasanya sudah membuat janji terlebih dahulu di media sosial.

"Kamu itu, orang tua kamu mempunyai hutang banyak, tidak ada pekerjaan, kuli murah. Memikirkan anaknya berkelahi," ucapnya.

Oleh karenanya, Gubernur Jawa Barat meminta agar cara bersikap dan berpikir orang Jawa Barat diubah, terutama keluarganya.

Selain itu, terhadap warga yang hadir, Dedi Mulyadi menanyakan, apa yang harus dilakukan dan dibutuhkan. “Perlu apa? perlu pemimpin yang tegas, mempunyai sikap kepada rakyatnya, mendidik, merangkul,” ungkap dia. 

Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga membahas soal fasilitas jam malam. Dia menyinggung kelengkapan peralatan, sarana, dan prasarana yang akan digunakan. 

Dia pun mengimbau anak-anak yang tidak memiliki kegiatan, bisa melakukan aktivitas di rumah. "Nyeuseuh kegiatan, sasapu kegiatan, nyetrika kegiatan," terangnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore