Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 April 2026, 13.57 WIB

KDM Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat di Bandung Usai Warga Lapor Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala Samsas Soekarno-Hatta, Kota Bandung karena tidaj mengindahkan SE yang isinya boleh membayar pajak tahunan kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan kepala Samsas Soekarno-Hatta, Kota Bandung karena tidaj mengindahkan SE yang isinya boleh membayar pajak tahunan kendaraan tanpa KTP pemilik sebelumnya. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai viral warga yang melaporkan tak bisa membayar pajak tanpa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor. Padahal, hal itu sudah diperbolehkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA tentang penghapusan syarat KTP pemilik pertama dalam pembayaran pajak kendaraan.

Lebih lanjut, KDM juga telah menginstruksikan tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menginvestigasi pelaksanaan SE tersebut di Samsat Soekarno-Hatta

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” ujarnya, dikutip dari Radar Bandung (Jawa Pos Grup.

Instruksi investigasi yang dikemukakan oleh KDM mengacu pada temuan di lapangan dan laporan masyarakat melalui media sosial bahwa implementasi SE belum berjalan optimal. Salah satu yang disinggung adalah pelaksanaan di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

KDM memastikan bahwa tim dari Inspektorat dan BKD segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Samsat Soekarno-Hatta untuk mencari akar penyebab macetnya implementasi aturan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik pertama kendaraan. 

“Investigasi ini bertujuan untuk menemukan fakta-fakta mengapa surat edaran tersebut belum dilaksanakan secara efektif. Saya instruksikan seluruh penyelenggara Samsat untuk serius memberikan layanan terbaik dan tidak boleh mengabaikan aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua. Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat. Jangan persulit warga dengan aturan yang sudah kita sederhanakan,” pungkas KDM. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore