Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 15.36 WIB

Komisi XI DPR RI Desak Menaker Segera Hapus Batas Usia sebagai Syarat Diterima Kerja

Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga. (JawaPos.com/Ike Indriani) - Image

Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga. (JawaPos.com/Ike Indriani)

JawaPos.com- Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga berharap batasan usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia segera dihapus.

Ravindra mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membahas wacana penghapusan syarat batas usia pada lowongan kerja (loker).

“Kita akan bicara ke Kementerian tenaga kerja, kira-kira apa ranah terbaik memastikan kesempatan bekerja terbuka, sehingga kemungkinan adanya peluang pekerjaan tanpa harus melihat batasan usia, khususnya pekerjaan yang tidak physically extensive" ujarnya saat menghadiri kegiatan Reses dan Silaturahmi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Tak hanya batasan usia saja, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini mengungkapkan adanya  perhatian bagi warga berkebutuhan khusus, seperti kaum difabel yang membutuhkan pekerjaan.

“Kaum difabel maupun berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, dan itu akan kita sampaikan ke tim perumus undang-undang ketenagakerjaan,” kata Ravindra.

Dalam pertemuan tersebut, isu penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Ravindra menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kerja di Jepang akibat penuaan demografis dan tingginya populasi lansia di negara tersebut.

“Jepang saat ini mengalami penurunan secara demografis dan membutuhkan banyak tenaga kerja usia produktif. Diperkirakan terdapat kebutuhan sekitar 3,5 juta tenaga kerja, terutama di sektor keperawatan, pertanian, perikanan, dan industri manufaktur,” ujar putra dari Mantan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Ia juga mengungkapkan bahwa di Prefektur Mie saja terdapat 30 ribu lowongan kerja, namun Indonesia baru mampu mengisi sekitar 2 ribu posisi. Salah satu tantangan terbesar adalah kemampuan berbahasa Jepang yang masih menjadi hambatan bagi calon pekerja migran Indonesia.

“Untuk bisa bekerja di Jepang, harus lulus tes JLPT minimal di level N4. Namun kuota testing tiap tahunnya sangat terbatas, dan tidak banyak yang bisa langsung lulus dalam percobaan pertama,” tambah Ravindra.

Sementara itu, dilansir Youtube Merry Riana, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menyebut kebijakan untuk hapus batas usia sebagai syarat lowongan kerja akan bersifat imbauan. Namun, ia tidak merinci sudah sejauh mana proses penyusunan kebijakan itu berlangsung.

Yassierli mengatakan, meningkatnya angka pengangguran di Indonesia disebabkan kemampuan dan daya saing serta produktivitas yang tinggi, sehingga perusahaan membutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai di bidang tersebut.

“Kita akan coba galakkan 2025 ini, dimana kita akan concern pada produktivitas ini, kita akan gulirkan gerakan produktivitas nasional, jadi ada bagian lain yang akan mempersiapkan tenaga kerja, di sini nanti akan terjadi antara match dengan dunia industri,” paparnya. (*)

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore