
Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama. (Istimewa).
JawaPos.com - Mabes TNI menegaskan bahwa mereka patuh pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 atau UU TNI. Mereka menyatakan bahwa Letjen TNI Djaka Budi Utama harus mundur atau pensiun dini bila dilantik menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (22/5). Dia menyatakan bahwa aturan pada Pasal 47 UU TNI sudah sangat jelas dan tegas bagi para prajurit.
”Kalau memang betul diangkat (menjadi dirjen bea cukai Kemenkeu), tentu akan segera berproses pengunduran diri atau pensiun dini (Letjen Djaka),” kata dia.
Kristomei menyatakan bahwa Pasal 47 UU TNI hanya membolehkan prajurit TNI aktif bertugas di 14 kementerian dan lembaga yang sudah diatur. Di luar itu, mereka harus mundur atau pensiun dini dari dinas aktif sebagai prajurit. Kemenkeu dan Ditjen Bea Cukai tidak termasuk dalam 14 kementerian dan lembaga tersebut.
”Sesuai amanat UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, terutama Pasal 47, semua prajurit aktif yang akan menduduki jabatan di luar 14 kementerian dan lembaga yang diperbolehkan, prajurit TNI tersebut harus mengundurkan diri dari kedinasan sebagai prajurit aktif atau pensiun dini,” kata.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto yang pernah menjadi deputi di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5). Usai bertemu dengan Prabowo, dia menyatakan bahwa dirinya dan Letjen Djaka mendapat penugasan baru.
”Hari ini saya dengan Pak Letjen Jaka Budi Utama dipanggil oleh bapak presiden. Beliau memberikan banyak arahan. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan menteri keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” bebernya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
