
Tangkapan layar video viral, bea cukai vs polisi rebutan amankan mobil boks diduga mengangkut rokok ilegal. (Instagram/Madura Trending).
JawaPos.com - Ramai dan viral di media sosial (medsos) petugas polisi dengan petugas bea cukai adu mulut di jalan akses Suramadu. Kedua petugas yang sejatinya sama-sama pelayan masyarakat itu terlibat cek-cok rebutan untuk mengamankan mobil boks yang diduga membawa rokok ilegal.
Dalam video yang beredar, kedua petugas tersebut, bea cukai vs polisi, terlihat adu mulut dengan sama-sama berteriak lantang. Video tersebut ramai dibagikan ulang di medsos dan jadi gunjingan netizen.
Salah satunya diposting di akun Instagram Madura Trending dan dibagikan ulang di X, terlihat mobil boks Mitsubishi Colt L300 dikelilingi oleh beberapa orang. Yang terlihat pada video, satu memakai topi, satunya berambut gondrong.
Keduanya teriak-teriak sama kerasnya. Narasi yang beredar, bea cukai vs polisi itu rebutan mengamankan mobil boks yang diduga kuat membawa rokok ilegal.
Netizen pun bertanya-tanya. Kok bisa berebutan? Seharusnya kan bekerja sama, jika yang diincar adalah barang ilegal yang melanggar hukum.
"Pasti gak ada urusannya sama duit !! Mereka hanya berlomba2 untuk berbuat baik, berbakti kepada negara dan bersumbangsih bagi ibu pertiwi," komentar pengguna X dengan akun @ARNEMOLOGY.
Komentar lainnya juga keheranan. Ngapain sama-sama petugas negara kok berebut menangkap pelaku kejahatan. Seharusnya kan saling berkoordinasi.
"Berlomba-lomba untuk mengayomi," komentar sarkas pengguna X dengan akun @Bersinar2023.
Mau berprasangka baik, kok susah. Ribuan netizen lainnya menduga kedua petugas negara beda instansi itu sedang rebutan lahan basah untuk mendapatkan keuntungan. Tak sedikit yang menilai, pria gondrong yang merupakan polisi merupakan backing juragan rokok ilegal.
"hehehehehe.... ketebak alurnya. yg punya barang/pabrik koncoan coklat. BB diamankan lanjut 86," komentar pengguna X dengan akun @Galihwindiharso.
Sementara itu, melansir Radar Madura (Grup JawaPos), benar memang kejadian rebutan mobil boks pengangkut rokok ilegal tersebut terjadi antara petugas bea cukai vs polisi.
Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura berhasil memberhentikan mobil boks bermuatan rokok diduga ilegal.
Mobil bernomor polisi (nopol) W 8188 DU itu dikabarkan akan mengirim rokok ke daerah Surabaya.
Petugas Bea Cukai berhasil memberhentikan mobil berwarna hitam tersebut di akses Suramadu pada Rabu (7/5) sekitar pukul 11.00. Namun, saat mobil boks itu hendak diperiksa, tiba-tiba ada mobil Toyota Innova berwarna hitam datang dan menghampiri petugas KPPBC TMP C Madura.
Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata membenarkan insiden tersebut. Dikatakan, mobil tersebut diberhentikan jajarannya setelah melakukan pengintaian. ”Setiba di akses Jembatan Suramadu, mobil tersebut lalu diberhentikan,” ujarnya.
Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan muatan, tiba-tiba ada mobil Toyota Innova menghampiri petugas KPPBC TMP C Madura.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022