Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 18.45 WIB

Lantik Pejabat Baru, Suahasil Nazara Minta Bea Cukai Pertajam Pengawasan Berbasis Risiko

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan keterangan pers usai Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko.

Hal tersebut diungkapkan dalam pelantikan sejumlah pejabat di ruang lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9).

Suahasil mengatakan, pengawasan dinilai perlu dilakukan sejak awal untuk membaca pola kegiatan ekonomi dan mencegah potensi pelanggaran.

“Untuk para pejabat di Direkturat Jenderal Bea dan Cukai, saya meminta agar pengawasan Direkturat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis resiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil.

Suahasil mengatakan, pengawasan perlu dilakukan sejak awal dengan memperhatikan aktivitas ekonomi yang berpotensi menimbulkan kegiatan illegal untuk menekan potensi pelanggaran.

“Jadi harus mulai dari awal, dari hulu-nya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia mengatakan, DJBC tidak hanya memiliki fungsi pengawasan dan penindakan. Institusi tersebut juga menjalankan fungsi Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha masyarakat, khususnya yang berorientasi ekspor.

“Direktorat Jenderal Bea Cukai juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi di Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Suahasil melantik 14 pejabat di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Adapun 14 pejabat eselon II yang dilantik berasal dari 12 di lingkup Kemenkeu dan dua lainya untuk mengisi pos di KSSK.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore