Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)
JawaPos.com - DPR telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2024 tentang TNI pada Kamis (20/3) kemarin. Pada revisi tersebut, ada empat pasal yang mengalami perubahan.
Salah satunya yakni pasal 7, yang mana tugas operasi militer selain perang (OMSP) mengalami perubahan dengan adanya dua tugas baru yang membuat total menjadi 16 tugas. Adapun sebelumnya hanya terdapat 14 tugas.
Satu dari tugas baru tersebut adalah menanggulangi ancaman pertahanan siber, mengingat serangan siber terhadap infrastruktur negara semakin meningkat.
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku masih menunggu terkait poin baru tersebut.
“Kami masih menunggu terkait poin baru di Undang-Undang TNI yang terkait dengan keamanan siber. Pada prinsipnya sekali lagi kantor ini terbuka sekali untuk diskusi,” kata Meutya pada saat buka bersama dengan insan media di Jakarta, Minggu (23/3).
Adapun Meutya mengaku Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbuka dengan pihak TNI. Bahkan, pihaknya bisa berkontribusi dengan memberi masukan.
“Jikalau nanti kami juga dipersilakan untuk memberikan masukan, tentu akan dengan senang hati memberi masukan,” ungkap dia.
Sebagai informasi, perkembangan teknologi yang semakin canggih ikut membawa dampak negatif, salah satunya yakni ancaman siber yang semakin mengkhawatirkan.
Ancaman siber tersebut diantaranya penipuan online, pencurian identitas, peretasan dan pembajakan, yang merugikan masyarakat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
