Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Maret 2025 | 01.04 WIB

Pemerintah Mencatat telah Terjadi 40 Ribu Kasus yang Melibatkan PMI sepanjang 2024, Termasuk Kejahatan Eksploitasi

Menko Polkam Budi Gunawan saat menyampaikan keterangan terkait dengan pembentukan dua desk baru di Kemenko Polkam. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).

 

JawaPos.com-Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyumbang angka remitansi yang sangat tinggi. Sepanjang 2024 akumulasinya mencapai Rp 251 triliun. Karena perannya yang penting itulah, pemerintah tidak ingin PMI terjerat kasus di negara perantauan. Apalagi bila melihat catatan kasus tahun lalu menyentuh angka 40 ribu dengan kejahatan yang beragam. Pemerintah ingin pelindungan kepada PMI semakin baik.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa angka remitansi Rp 251 triliun dalam setahun merupakan wujud nyata PMI sebagai pahlawan devisa bagi bangsa Indonesia. Karena itu, tidak heran bila Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi dan perhatian kepada para PMI tersebut.

”Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat besar kepada saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia yang telah berjuang dan memberikan yang terbaik untuk keluarganya dan negara dalam bentuk devisa yang dikirimkan masuk ke negara kita,” kata Budi Gunawan kepada awak media.

Kontribusi para PMI tersebut, lanjut Budi Gunawan, sangat berarti bagi negara. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh PMI di berbagai belahan dunia. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Koordinasi Pelindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).   ”Tahun 2024 tercatat lebih dari 40 ribu kasus terkait pekerjaan migran kita, termasuk kejahatan eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia,” jelasnya.

Angka 40 ribu kasus itu sangat besar. Pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait dengan PMI bisa ditangani dengan baik oleh desk yang baru dibentuk oleh Kemenko Polkam. Meski tidak mungkin dilakukan secara langsung, namun pemerintah ingin ada perkembangan secara bertahap.

”Oleh karenanya pemerintah menargetkan semua kasus yang terkait dengan pekerjaan migran kita itu dapat tertangani dengan semakin baik. Secara bertahap terjadi penurunan jumlah kasus yang mengindikasikan semakin efektifnya penanganan terhadap kasus-kasus pekerja migran kita, dari hulu sampai dengan hilir,” kata dia. (*)

 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore