
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menjalani sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberikan hukuman ringan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapat kritik tajam usai diputus melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah penggunaan helikopter Limousine, dalam perjalanan pribadinya ke Baturaja, Sumatera Selatan. Firli mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP II) atau sanksi ringan atas perbuatannya itu.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, seharusnya Firli Bahuri malu diputus bersalah melanggar kode etik terkait penggunaan helikopter. Firli dinilai tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dalam memimpin kinerja KPK.
"Ketua KPK yang sekarang sudah tidak etis lagi menjabat sebagai ketua, disamping sudah dihukum etika juga tidak kelihatan leadershipnya. Sebagai rakyat pembayar pajak, saya tidak rela uang negara dibayarkan pada pejabat negara yang tidak lagi memperhatikan etika," kata Fickar kepada JawaPos.com, Jumat (25/9).
Akademisi Universitas Trisakti ini menyebut, dalam kehidupan masyarakat profesional, etika merupakan yang tertinggi dibandingkan hukum negara. Karena pelanggaran etika sejekil apapun bagi profesional tidak hanya berdampak pada dirinya, tapi juga pada profesi dan lembaga yang dipimpinnya.
"Karena itu, pilihannya mundur dan serahkan pada komisioner lain," cetus Fickar.
Baca juga: ICW: Mestinya Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik lantaran bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter jenis limousine dalam perjalanannya menuju Baturaja, Sumatera Selatan. Firli dijatuhkan sanksi ringan atas perbuatannya.
"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Karena tidak mengindahkan kewajiban, menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/9).
Firli dijatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis dua. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020, sanksi teguran tertulis dua berlaku selama enam bulan. Firli dinilai, tidak bisa mengikuti program promosi, mutasi, rotasi maupun pelatihan baik yang diselenggarakan di dalam maupun luar negeri.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis dua, yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," tegas Tumpak.
Mendengar putusan tersebut, Firli hanya bisa pasrah lantaran diputus bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK. Polisi jenderal bintang tiga itu memilih menerima sanksi yang dijatuhkan pada dirinya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman, dan tentu putusan saya terima dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih," urai Firli.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6X0Ff8R-4P0

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
