Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Februari 2021 | 20.41 WIB

Timbulkan Kerumunan di NTT, KSP Sebut Jokowi Tidak Melanggar Prokes

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai polemik. Sebab kunjungan kepala negara tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran. Semestinya yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah setempat.

"Ya ini kan bukan Presiden yang melanggar. Ini ada elemen pemerintah daerah, ini sesuatu yang berbeda," ujar Donny kepada wartawan, Kamis (25/2).

Donny mengakatan, kunjungan Presiden Jokowi ke daerah pasti akan mengundang animo masyarakat. Sebab dia adalah seorang kepala pemerintahan, dan simbol negara Indonesia.

"Jadi Presiden kan simbol negara yang pasti akan mengundang banyak massa. Dan ini memang sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Mereka sudah lama menanti Presiden, ya animonya luar biasa," katanya.

Donny mengatakan, sangat tidak mungkin saat kunjungan kepala negara namun tidak ada animo masyarakat. Sehingga ke depannya kasus di NTT ini bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya.

"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar protokol kesehatan di kemudian hari," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Kerumunan Massa Jokowi di NTT, Epidemiolog: Salah Paspampres!

Diketahui, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan masyarakat berkerumun saat Presiden Jokowi tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2).

Dalam video tersebut, tampak Presiden Jokowi ada di dalam mobil, sementara banyak masyarakat yang mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu. Bahkan Jokowi juga tampak melemparkan sebuah bingkisan ke masyarakat.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/HIM4qenoNZU

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore