Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Desember 2024 | 03.42 WIB

Meski Dilantik Hari ini, Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Tak Langsung Bisa Kerja

Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir

 
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
 
Meski telah resmi menjadi Pimpinan dan Dewas KPK yang baru, mereka tidak serta merta bisa bertugas. Pimpinan dan Dewas KPK yang baru dilantik akan mulai efektif bekerja pada Jumat (20/12).
 
"Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ibu Nanik Purwanti, untuk pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-4 terhitung mulai tanggal 20 Desember tahun 2024. Jadi untuk efektif berlakunya tetap di 20 Desember 2024," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).
 
Tessa menjelaskan, sampai saat ini Pimpinan dan Dewas KPK periode 2019-2024 tetap efektif bekerja seperti biasa, sampai dengan Jumat mendatang. Nantinya, mereka akan melakukan serah terima jabatan dengan Pimpinan dan Dewas KPK baru.
 
"Sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," ucap Tessa.
 
Sebelum Pimpinan dan Dewas KPK baru bertugas, kata Tessa, mereka akan menjalani proses induksi selama tiga hari. Menurutnya, proses induksi itu harus dilakukan bagi semua insan KPK.
 
informasi tambahan bagi rekan-rekan sekalian, untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar 2 sampai dengan 3 hari nanti ke depan.
 
 
"Ya induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan," ujar Tessa.
 
Lebih lanjut, Tessa menekankan KPK memiliki standar integritas tinggi yang harus dijalankan bagi semua insan KPK. Proses induksi itu akan disampaikan berupa kode etik hingga kedisiplinan setiap insan KPK.
 
"Akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya," pungkasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore