Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 19.00 WIB

Tolak Usulan Polri Berada di Bawah Kemendagri, Mendagri Tito Karnavian: Saya Keberatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Nurul F/JawaPos.com) - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Nurul F/JawaPos.com)

JawaPos.com – PDI Perjuangan mengusulkan Polri kembali ke bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri. Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan tegas mengungkapkan penolakannya.

“Saya keberatan,” kata Tito yang ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna (SKB) di Komplek Istana Negara kemarin (2/12).

Menurut Tito, Polri sudah ditetapkan di bawah wewenang Presiden. “Memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi,” kata mantan kapolri itu.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusulkan Polri kembali ke bawah Kemendagri. Alasannya adalah dugaan keterlibatan kecurangan dalam Pilkada beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Tito yang menolak Polri kembali di bawah Kemendagri. Wamendagri Bima Arya pun menyampaikan penolakan senada.

“Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” katanya. Dia melanjutkan, jika ada ada perubahan, maka harus mengubah undang-undang.

Lebih lanjut, Bima menyatakan perubahan undang-undang agar Polri bisa dibawah Kemendagri harus melalui berbagai kajian.

“Karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian," ujarnya. Karena itu, Bima pun meminta agar usulan tersebut dipertimbangkan masak-masak. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore