
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi Polri untuk mencegah kebocoran anggaran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
“Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 menegaskan bahwa kebocoran anggaran negara menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, termasuk anak-cucu kita,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah mendalami penyebab utama kebocoran anggaran negara, seperti suap, penghindaran dan penggelapan pajak, penyelundupan, hingga pemalsuan cukai.
“Di sektor pajak, praktik tax avoidance menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara. Begitu pula dalam perdagangan internasional, terdapat penyimpangan yang turut menyumbang kebocoran,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolri menyoroti sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga menghadapi berbagai tantangan, terutama di sektor sumber daya alam (SDA) seperti minerba, perikanan, dan kelautan. Menurutnya, kebocoran keuangan terjadi mulai dari tingkat pusat hingga desa, yang berdampak pada kesenjangan pembangunan.
Strategi Pencegahan Kebocoran
Kapolri Sigit memaparkan strategi Polri dalam mencegah kebocoran anggaran, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yakni:
1.Penegakan Hukum (Gakkum): Meningkatkan profesionalisme dan proporsionalitas dalam penegakan hukum.
2.Kesadaran SDA: Membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan SDA.
3.Kolaborasi dan Teknologi: Bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta memanfaatkan teknologi untuk pencegahan dan penegakan hukum di sektor SDA.
Strategi Jangka Pendek hingga Jangka Panjang
Kapolri Sigit juga menjabarkan strategi ini dalam tiga tahapan:
1. Jangka Pendek (1-2 Tahun): Membentuk satgas, meningkatkan pengawasan sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan migas.
2. Jangka Menengah (3-5 Tahun): Mengoptimalkan penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan, dan mendukung investasi.
3. Jangka Panjang (6-10) Tahun: Perbaikan lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan indistri yang bermanfaat, meniadakan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
