
Mantan bos Jawa Pos Group Zainal Muttaqin dituntut 4 tahun 6 bulan pada kasus penggelapan dalam jabatan yang membelitnya.
JawaPos.com — Status penetapan Zainal Muttaqin mantan Direktur Jawa Pos Group sebagai daftar pencarian orang (DPO) masih mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Padahal surat permohonan penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan sudah dilayangkan sejak beberapa Minggu terakhir.
Penetapan sebagai DPO sudah seharusnya segera dilakukan kepada terpidana Zainal Muttaqin, karena dia menghilang setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Kejari Balikpapan, terkait kasus Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan mantan bos Jawa Pos Group tersebut.
Dilansir dari Kaltim Post, Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto menjelaskan terkait terpidana Zainal Muttaqin pihaknya masih berusaha untuk mencari keberadaannya.
“Zainal sebagai terpidana masih tetap kita cari,” ucapnya kepada Kaltim Post seusai mengikuti kegiatan di BSCC Dome Balikpapan pada Selasa (24/9).
Ia menegaskan lagi, pihaknya sudah melayangkan surat untuk permohonan penetapan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sejak sekitar dua Minggu lalu. Menurut Slamet, Kejari Balikpapan masih menunggu keputusan akhir yang akan ditetapkan Kejagung RI.
“Ya untuk penetapan (status DPO terpidana Zainal) ada di Kejagung RI, sekarang masih proses. Jadi sekarang sifatnya kita masih menunggu,” tutur Slamet.
Walaupun permohonan penetapan tersebut masih belum dikeluarkan Kejagung RI, tetapi Kejari Balikpapan terus melakukan koordinasi untuk proses tindak lanjut dari terpidana Zainal Muttaqin.
“Yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman baik di Kejagung RI, Kejati Kaltim, termasuk (di internal) Kejari Balikpapan sendiri,” ungkapnya.
Itu dilakukan untuk memudahkan dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap terpidana Zainal.
Dia menerangkan, selain berkoordinasi dengan Kejagung RI dan Kejati Kaltim dalam memproses penangkapan ini, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum lain.
"Kami meminta bantuan Polres Balikpapan untuk melakukan pencarian dan penangkapan (Zainal Muttaqin),” jelas Slamet.
Slamet menegaskan kembali, yang jelas status DPO Zainal Muttaqin masih menunggu dari Kejagung RI. “Kalau ada kabar keberadaannya, bisa langsung beri tahu ke kami,” katanya. (rul)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
