
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Muhammad Lutfhi saat upacara pemberian tanda kehormatan di Ruang Hening Gedung Sudirman, Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
JawaPos.com – DPR RI telah mengesahkan RUU Nomor 19/2006 terkait terbentuknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU hari ini, Kamis (19/9). Pengesahan itu disambut baik karena dianggap sesuai dengan kebutuhan bangsa.
"Jadi fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) lebih efesien secara teknis. Hasil kajian dan masukan dari Wantimpres menjadi pertimbangan dan evaluasi kebijakan yang diambil oleh Presiden," kata Pakar hukum Henry Indraguna, Kamis (19/9).
Hal ini sejalan dengan kebutuhan akan lembaga penasihat yang mampu memberikan perspektif multidimensi terhadap berbagai isu yang dihadapi negara.
Rekomendasi diberikan oleh Wantimpres melalui proses kajian mendalam serta analisis yang berkualitas. Sebagai landasan bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis. “Wantimpres menjadi lembaga yang mampu memberikan rekomendasi strategis,” lanjutnya.
Disahkannya UU Wantimpres ini sekaligus menyudahi perdebatan rencana menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Upaya menghidupkan DPA ini sempat menjadi sorotan, karena dinilai sebagai kode untuk mengakomodasi kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semata ketika sudah lengser.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meyebut, pada prinspnya pemerintah memahami dan mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres.
"Peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen dan strategis. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan mampu memperkokoh kedudukan Wantimpres,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyusunan RUU tersebut diusulkan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran strategis Wantimpres. Sebagai lembaga yang memberikan masukan serta pertimbangan kepada Presiden.
Penguatan ini juga mencakup penyesuaian terhadap tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara. Terutama dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks.
Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan.
Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
