Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Agustus 2024 | 22.16 WIB

Buntut Demo Besar-besaran di Gedung DPR/MPR RI Kemarin, 301 Orang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan salah satu pengunjuk rasa saat saat bentrok aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi menolak upaya revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh dengan pihak kepo

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi ada 301 massa unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI yang diamankan pada Kamis (22/8). Mereka dibawa ke Polres dan Polsek jajaran.
 
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8).
 
 
Massa diduga melakukan perusakan fasilitas umum DPR. Ada juga yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. 
 
"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya. 
 
 
Meski begitu, ada beberapa massa demo yang sudah dipulangkan ke pihak keluarga. Massa lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.
 
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore