Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Mei 2024 | 21.13 WIB

Hotman Paris Minta Dilakukan Tes Kebohongan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

JawaPos.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum keluarga mendiang Vina Cirebon mengatakan bahwa kasus kematian Vina dan Eky secara tragis pada 27 Agustus 2016 silam harus ditangani ulang dari awal lagi. Ini dilakukan supaya semuanya bisa menjadi jelas dan terang.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta untuk dilakukan pengujian dengan menggunakan alat tes kebohongan guna memastikan kasus ini lebih mendekati fakta yang sesungguhnya.

"Justru itu harus dilakukan secara maksimum seperti kasus Sambo. Juga dilakukan tes kebohongan," kata Hotman Paris di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (29/5).

Hotman mencium aroma kurang sedap dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Apalagi dua orang DPO dinyatakan fiktif padahal kedua DPO diurai dengan sangat jelas dalam BAP dan juga muncul dalam dakwaan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Oleh sebab itu, Hotman Paris pun meminta Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Thajanto untuk memberikan perhatian pada kasus Vina.

"Yang bisa melakukan ini adanya political Will dari penguasa negeri ini. Karena kami tidak bisa apa-apa," kata Hotman Paris.

Dia pun meminta dilakukan tes kebohongan pada 8 orang terpidana supaya keterangan mereka dengan sebenar-benarnya dan tidak ada kebohongan. Selain itu, saksi-saksi yang dimintai keterangan, lanjut Hotman Paris, juga harus dilakukan tes kebohongan.

Hotman Paris juga meminta penyidik untuk memeriksa kuasa hukum Saka Tatal yang sempat menyebut kasus kematian Vina Cirebon sebagai kecelakaan murni. Karena menurutnya, hal ini bisa masuk dalam ranah obstruction of justice.

"Saya ada hasil autopsi mengatakan di bagian intim dari si korban ada air mani, air sperma yang sangat banyak. Bagaimana bisa dibilang kecelakaan," keluh Hotman Paris.

Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.

Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sedangkan 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore