Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 02.41 WIB

Hotman Paris Tak Setuju Pinkan Mambo Disebut Downgrade Gara-gara Nyanyi di Jalan

Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). - Image

Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris tidak setuju dengan pernyataan Michelle Ashley yang menyebut Pinkan Mambo downgrade gara-gara bernyanyi di jalan sambil melakukan live di media sosial.

"Kalau dia bisa nyanyi di panggung atau kelab malam, dia pasti ke sana. Itu bukan downgrade. Ya itulah levelnya dia di situ. Mau diapain?," kata Hotman Paris.

Dia menegaskan bahwa tindakan mengamen di jalan dilakukan seniman terjadi di banyak negara. Hotman berpandangan hal itu diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau mengamen itu, di negara-negara Barat pun, di mana-mana ada orang mengamen. Itu bukan pekerjaan hina. Itu lebih terhormat daripada pekerjaan terima tas hermes dari laki-laki yang menyimpan dia," ungkapnya.

Yang paling penting bagi Hotman Paris adalah dari sisi Pinkan Mambo sendiri. Apakah Pinkan merasa nyaman atau tidak dengan aksinya bernyanyi di jalan sambil melakukan live di media sosial.

"Saya lihat komen seolah-olah itu pekerjaan hina, seolah-olah itu tidak pantas ya. Padahal itu bukan pekerjaan hina. Kalau dia merasa bahwa itu cocok sama dia dan itu pekerjaan halal ya kenapa nggak," tuturnya.

Saat disinggung apakah Hotman Paris tertarik untuk mengundang Pinkan Mambo bernyanyi di kelab malam miliknya mengingat Pinkan viral di media sosial, Hotman mengaku belum tahu untuk ke depannya.

Namun untuk saat ini, Hotman Paris belum terpikirkan untuk mengundang Pinkan Mambo bernyanyi mengingat semuanya sudah terencana.

"Belum kepikirkan ke arah sana karena kita sudah ada semua penyanyinya," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore