Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 22.24 WIB

KPK Periksa Ribka Tjiptaning, PDIP Tuding Ada Kriminalisasi Hukum

Ribka Tjiptaning - Image

Ribka Tjiptaning

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pemeriksaan Ribka Tjiptaning merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hukum.

"Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin, tiba-tiba salah satu kader kami ada yang diundang. Nah, ini ada proses upaya juga kriminalisasi hukum, itu terjadi bukan hanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud, tetapi juga pada pasangan Amin, yaitu Mbak Ribka Tjiptaning ya," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Hasto mengutarakan, Ribka Tjiptaning sebagai Anggota DPR Fraksi PDIP selalu menyuarakan dan mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI dalam sidang DPR. Menurut dia, sistem pengadaan dan perlindungan terhadap TKI menjadi sangat penting.

"Kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI. Karena di dalam sidang di DPR, beliau yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI," ucap Hasto.

Hasto menekankan, apa yang dilakukan Ribka merupakan representasi memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan rakyat, anggota DPR dilindungi oleh Undang-Undang.

Hasto menduga dipanggilnya Ribka Tjiptaning usai mengkritik keras pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hasto pun menyinggung cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang saat debat dianggap menyentuh personal kandidat lain.

"Ketika Pak Cak Imin di dalam debat yaitu berdebat dengan Mas Gibran itu kan debat yang biasa, tapi tiba-tiba dianggap menyentuh personal, sehingga kemudian muncul lah kasus yang sepertinya itu begitu cepat berproses, sementara yang sudah berproses sebelumnya termasuk terhadap kasus minyak goreng misalnya itu menunjukkan tidak ada, tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum itu," cetus Hasto.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati. Selain Ribka, lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, Ruslan Irianto Simbolon dan seorang swasta, Bunamas. "Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ungkap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/2).

Ribka Tjiptaning akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Namun, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK terhadap Ribka Tjiptaning dan dua saksi lainnya

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker itu terjadi pada 2012 lalu. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, telah ditahan pada Kamis (25/1). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta. Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore