Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Desember 2023 | 05.15 WIB

Patuhi Aturan yang Dibuatnya Sendiri, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Mundur dari Jabatannya Usai Ramai Dikabarkan Lakukan Kekerasan Seksual

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang pimpin demo mahasiswa/ sumber : akun Instagram @shifaanindy - Image

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang pimpin demo mahasiswa/ sumber : akun Instagram @shifaanindy

JawaPos.com - Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual. Pemberhentian itu sesuai aturan yang dibuatnya sendiri ketika awal menjabat sebagai pimpinan utama mahasiswa tersebut.   

Diketahui pemberhentian Melki sebagai Ketua BEM UI didasarkan pada Peraturan BEM UI nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia. 
 
"Ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, saya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/12).
 
 
"Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum. Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," sambung Melki. 
 
Namun begitu, hingga saat ini ia tak mengakui dugaan pelecehan seksual yang tertuju padanya tersebut.  
 
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," pungkas Melki.
 
 
Sebelumnya, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari jabatannnya. Hal itu karena ia diduga telah melakukan pelecehan seksual. Pemberhentian sementara itu viral di media sosial X yang diunggah akun @BulanPemalu.
 
"Alerta! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)," tulis akun tersebut, Senin (18/12) kemarin. 
 
 
Pemberhentian sementara itu tertera dalam surat keputusan dengan nomor SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, 
 
"Diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang, @namasayamelki, DINONAKTIFKAN SEMENTARA," tulis akun tersebut. 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore