Kondisi rumah kontrakan TKP pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. / sumber: Antara
JawaPos.com – Panca Darmansyah (41) yang juga dikenal dengan inisial P, telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kini, ia menghadapi ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Dikutip dari Antara pada Sabtu (9/12), AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa ancaman hukuman tersebut muncul setelah P diidentifikasi sebagai tersangka.
Khususnya dengan dugaan melanggar Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pada malam ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan P sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ujarnya pada Jumat (8/12) malam.
Bintoro menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan bukti dari keterangan 12 orang saksi yang telah diperiksa.
“Keterangan saksi adalah salah satu bukti yang diperoleh. Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan oleh tersangka P.
Kedua benda tersebut digunakan untuk merekam video sebelum dan selama tindakan pembunuhan, bahkan saat terdapat masalah dengan istrinya.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel dan laptop yang digunakan oleh saudara P untuk merekam video sebelum kejadian, selama kejadian, dan ketika ia mengalami masalah dengan istrinya,” lanjutnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
