
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memeriksa tersangka kasus pembubunuhan pendulang emas di Yahukimo. (Polri)
JawaPos.com - Seorang tersangka kasus pembunuhan pendulang emas di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026. Aparat kepolisian mendapati tersangka berinisial MS alias MS itu terhubung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kini dia terancam hukuman mati.
Informasi itu diperoleh setelah polisi melakukan pendalaman terhadap MS. Dia ditangkap oleh petugas bersama seorang lainnya berinisial YH pada Jumat pekan lalu (1/5). Oleh jajaran Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di bawah naungan Polres Yahukimo, mereka berdua diperiksa secara intensif.
Hasilnya, penyidik mendapatkan fakta bahwa MS tergabung dalam KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024. Dia terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata itu di wilayah Yahukimo. Hasil pemeriksaan itu diperkuat dengan keterangan saksi dan pelaku lain yang lebih dulu menjalani proses hukum.
Berdasar hasil pendalaman, penyidik menemukan keterkaitan MS dengan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025 sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/A/05/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA.
Karena itu, polisi menjadikan MS sebagai tersangka. Dia diduga telah melanggar Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.
”Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi. Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo dikutip Selasa (5/5).
Tidak hanya menjadikan MS sebagai tersangka, polisi sudah menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut. Selain itu, beberapa nama yang diduga terhubung dengan KKB di Yahukimo juga akan masuk dalam DPO.
”Setiap individu yang terbukti terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap YH menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB. Namun, dia mengaku pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH. Keterangan tersebut terus didalami oleh petugas guna memastikan tingkat keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas KKB.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
