
Tiga uang logam pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 resmi ditarik dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran. (Antara)
JawaPos.com – Bank Indonesia resmi menarik tiga uang logam pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 dari peredaran dan menyatakan uang tersebut sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 1 Desember 2023.
Ketiga uang logam yang ditarik tersebut adalah uang logam Rp 500 tahun emisi 199, uang logam Rp 500 tahun 1997, dan uang logam Rp 1.000 tahun emisi 1993.
Uang logam Rp 500 tahun emisi 1991 memiliki gambar depan Garuda Pancasila dengan hiasan tepi bergaris membentuk 8 lengkungan dan tertulis tahun percetakannya, sementara pada bagian belakang terdapat gambar setangkai bunga melati dengan keterangan pecahan uangnya.
Baca Juga: BBN Airlines Indonesia Terima Pendanaan USD 6,2 juta untuk Tambah Armada dan Tingkatkan Layanan
Uang logam Rp 500 tahun emisi 1997 memiliki gambar serupa yakni Garuda Pancasila dan tahun percetakan uang, serta tulisan Bank Indonesia. Sedangkan di bagian belakang terdapat keterangan pecahan uang yang mendominasi, dan gambar melati dengan kuncup, tangkai, dan daun pada bagian atas.
Sementara itu, pada uang logam Rp 1.000 tahun emisi 1993 memiliki gambar depan Garuda Pancasila, tahun penerbitan, dan tulisan Bank Indonesia sebagai pencipta uang.
Uang logam yang satu ini memiliki dua warna yaitu emas dan perak. Pada bagian belakang terdapat gambar pohon kelapa sawit dengan keterangan pecahan uang.
Melansir dari Antara, Senin (4/12), Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan bahwa, pencabutan dan penarikan uang tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama, dan sudah adanya perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.
Oleh sebab itu, masyarakat yang masih memiliki ketiga uang logam tersebut mulai tanggal 1 Desember 2023 sudah bisa melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Berikut ini adalah cara penukaran dengan syarat dan lokasi yang telah ditentukan:

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
