
Petugas mencetak plat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruang cetak plat nomor, Kantor Bersama Samsat Surabaya Utara. (Didik Suhartono/ Antara)
JawaPos.com - Pengguna kendaraan bermotor wajib mengurus pergantian plat nomor polisi (Nopol) setiap lima tahun sekali.
Pergantian plat Nopol kendaraan bermotor ini sekaligus juga untuk melakukan pembayaran pajak tahunan serta mendapat plat Nopol baru.
Pergantian plat Nopol dan pembayaran pajak dilakukan di kantor Samsat yang sesuai dengan domisili.
Mengganti plat motor bukan berarti nomor motor akan berubah, melainkan plat atau papan nomor motor yang diganti karena masa berlakunya habis.
Jika tidak mengganti plat nomor polisi setelah lima tahun, kendaraan bermotor akan berisiko terkena penghapusan data.
Sehingga kendaraan bermotor akan dianggap ilegal dan sulit untuk dipindah tangankan.
Dikutip dari laman SIPPN pada Rabu (29/11), berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi saat mengurus pergantian plat nomor polisi.
1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) asli dan satu lembar fotokopi
2. Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan satu lembar fotokopi
4. Cek Fisik Kendaraan yang telah dilegalisir oleh petugas
Setelah melengkapi dokumen persyaratan, ikuti prosedur pergantian nopol berikut ini.
1. Melakukan pendaftaran di Samsat.
Membawa kelengkapan berkas persyaratan dan melakukan pendaftaran di Samsat yang sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
