JawaPos.com - Kerusuhan suporter dengan aparat kepolisian dalam laga Liga 2 antara Gresik United menghadapi Deltras FC merupakan insiden kesekian kalinya yang sangat disayangkan.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah bagian stadion mengalami kerusakan material dan juga korban luka, baik itu dari suporter maupun kepolisian, termasuk Kabag Ops Polres Gresik.
Polres Gresik kemudian mendalami insiden kerusuhan tersebut dengan mengumpulkan semua barang bukti yang ada. Apabila memungkinkan ada tersangka, pihaknya akan segera menetapkan.
"Baik video dan rekaman CCTV akan kami dalami. Secepat mungkin kami akan tetapkan tersangkanya dan ada beberapa mobil anggota dinas milik provos dan bus Deltras rusak akibat lemparan batu saat kericuhan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom seperti dikutip dari Radar Gresik, Senin (20/11).
Kapolres menambahkan kerusuhan tersebut dipicu oleh kekecewaan suporter Gresik United atas kekalahan tim kesayangan mereka dari Deltras Sidoarjo dengan skor 2-1.
Kerusuhan bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP stadion Gelora Joko Samudro untuk menyampaikan kekecewaan atas kekalahan Gresik United.
Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.
"Para suporter Gresik United kecewa dengan kekalahan tim tuan rumah.
Kekecewaan tersebut diekspresikan dengan melakukan pelemparan batu terhadap kendaraan bus pemain Deltras Sidoarjo," ungkap Kapolres.
Petugas kemudian merespon dengan melakukan tindakan preventif hingga membuat para suporter yang akan demo tadi berlarian.
Bahkan untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan terpaksa melepas tembakan gas air mata.
"Sehingga pihak kepolisian mengambil langkah-langkah preventif dengan menembakan gas air mata secara prosedural di luar stadion untuk membubarkan massa," ujar Kapolres.
Aditya juga menjelaskan pihaknya berkunjung langsung ke RS Semen Gresik usai kejadian tersebut. Sebanyak tujuh orang suporter mengalami luka-luka dan dari pihak aparat keamanan sebanyak 10 orang.
"Lima anggota kami sudah pulang dan lima diantaranya masih menjalani perawatan karena mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dari suporter," jelasnya.
Sementara itu, Polda Jatim mengakui jika penggunaan gas air mata dilarang saat menangani kerusuhan suporter dalam sebuah pertandingan sepakbola.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.
Namun, Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihak kepolisian terpaksa melakukan itu karena suporter telah bertindak beringas dengan melakukan pelemparan batu.
Selain itu, kerusuhan tersebut bukan terjadi di dalam arena pertandingan, namun sudah berlangsung di luar stadion.
"Pelarangan penggunaan gas air mata adalah di dalam stadion. Alasan kami menggunakannya karena ekskalasi kericuhan, suporter makin beringas," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto.
***