Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Oktober 2023 | 16.27 WIB

Foto-Foto dan Santai, Aktivitas Firli Bahuri saat Penyidik Polda Metro Jaya Geledah Rumahnya

Ketua KPK Firli Bahuri berfoto dengan Ketua RT saat penyidik Polda Metro Jaya geledah rumahnya.

 
JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Villa Galaxy Cluster A2 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan pada Kamis (26/10). Saat dilangsungkan penggeledahan, Firli juga ada di lokasi.
 
Firli Bahuri bahkan terlihat santai saat penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya. Ia juga sempat berfoto-foto di dalam rumahnya.
 
Berdasarkan foto yang dikutip dari Pojok Satu, Firli terlihat berdiri di ruang tamu mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda.
 
 
Di sebelah kanannya, terlihat seorang pria berkacamata dan berkepala plontos yang mengenakan kaos lengan panjang warna hitam.
 
Pria tersebut adalah Ketua RT 01 Ronny Napitupulu, tempat dimana Firli Bahuri tinggal.
 
"Kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan), saya kirim foto santai aja dia kan. Foto (yang saya kirim) pakai baju ini juga tadi," ungkap Ronny.
 
 
Ronny mengungkap bahwa Firli terlihat tidak tertekan saat penggeledahan rumahnya dilakukan.
 
"Pas saya masuk sih biasa-biasa aja dia, lagi duduk aja, santai," beber Ronny.
 
Proses penggeledahan rumah Firli Bahuri dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB. Penggeledahan berjalan hampir 3 jam.
 
 
Saat keluar, penyidik nampak membawa sebuah koper cukup besar. Namun tidak diketahui pasti isi koper tersebut. Beberapa petugas lainnya juga membawa barang menggunakan tas jinjing.
 
Petugas kepolisian berseragam lengkap yang sebelumnya berjaga di depan rumah Firli pun meninggalkan lokasi. Gerbang pintu rumah juga telah ditutup rapat kembali. Kini rumah yang diduga dijadikan safe house itu sudah kosong.
 
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
 
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.
 
"Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10) lalu.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore