Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
JawaPos.com – Pilpres 2024 kini telah memasuki babak awal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (19/10).
Dalam hal ini, Polri telah mengerahkan sebanyak 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 sesuai dengan arahan KPU RI.
Melansir melalui Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yaitu operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Baca Juga: Satgas TNI-Polri Kejar 30 Anggota KST
“Total 455 personel tergabung dalam satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024,” ujar Sandi.
Sandi juga menjelaskan bahwa Satgas PAM Capres/Cawapres Pemilu 2024 terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta Kesehatan, seperti dokter, paramedis, dan sopir ambulans.
Jenderal polisi bintang dua tersebut merincikan, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara.
Lalu, 12 advanced yang terdiri dari 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.
Sedangkan untuk Kesehatan, sebanyak 12 perwira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.
Ia mengatakan bahwa personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 akan ditugaskan secara melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.
Baca Juga: Anggota Polri di Sulsel Terancam Dipecat karena Melanggar Etika Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
“Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023,” ucap Sandi.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
