Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 23.33 WIB

Polri Tangkap 321 WNA Pelaku Judol Lintas Negara, Jadi Langkah Konkret Putus Rantai Kerugian Masyarakat

Sejumlah tersangka judi online (judol) dikawal ketat oleh aparat Kepolisian keluar dari Hayam Wuruk Tower, Jakarta, Minggu (10/05/2026). Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 orang yang terdiri 321 WNA yang diamankan, terdiri dari 57 WN Tiongkok atau China, 228 WN Vietnam, 11 WN Laos, 13 WN Myanmar, 3 WN Malaysia, 5 WN Thailand, 3 WN Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan judi online. Mereka dipindahkan secara bertahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Jakarta. HANUNG HAMBARA/JAWA POS - Image

Sejumlah tersangka judi online (judol) dikawal ketat oleh aparat Kepolisian keluar dari Hayam Wuruk Tower, Jakarta, Minggu (10/05/2026). Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 orang yang terdiri 321 WNA yang diamankan, terdiri dari 57 WN Tiongkok atau China, 228 WN Vietnam, 11 WN Laos, 13 WN Myanmar, 3 WN Malaysia, 5 WN Thailand, 3 WN Kamboja. Para pelaku ditangkap tangan saat melakukan judi online. Mereka dipindahkan secara bertahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Jakarta. HANUNG HAMBARA/JAWA POS

JawaPos.com - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) lintas negara berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri, di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Jaringan tersebut beroperasi secara sistematis dan terorganisasi dengan menjadikan masyarakat Indonesia sebagai target utama melalui pemanfaatan celah regulasi dan infrastruktur digital.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk memutus rantai kerugian yang selama ini merugikan masyarakat luas.

“Langkah Polri ini adalah bentuk konkrit dari kecerdasan Konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan yang nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi korban,” kata Fernando Emas kepada wartawan, Jumat (15/5).

Fernando Emas memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, penangkapan ratusan WNA itu bukan hanya capaian secara statistik, tetapi juga menunjukkan implementasi nyata konsep kepolisian modern yang berpihak kepada masyarakat.

Ia menilai, korban utama perjudian online umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah yang tergiur keuntungan instan. Akibatnya, banyak masyarakat kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan mengalami persoalan keluarga akibat praktik tersebut.

Ia pun menekankan, penangkapan 321 WNA tersebut juga dinilai menjadi pesan tegas bagi jaringan kriminal internasional bahwa Indonesia tidak dapat lagi dijadikan wilayah yang mudah dieksploitasi untuk aktivitas ilegal berbasis digital.

"Polri dianggap menunjukkan kapasitas serta komitmen dalam menangani kejahatan lintas negara demi melindungi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore