Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep resmi didaulat menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
JawaPos.Com— Kaesang Pangarep selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin terkait uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia minimal bagi capres dan cawapres.
Kaesang mengungkapkan bahwa pemimpin tidak harus menjadi capres dan cawapres. Melainkan dapat menjadi pemimpin dalam bentuk apapun dalam sebuah organisasi.
"Ya saya rasa pemimpin ga harus, menurut saya, jadi capres ataupun cawapres. Kita kan bisa menjadi pemimpin dalam bentuk apapun, dalam organisasi semua kan bisa sebenarnya," ujar ketua umum PSI tersebut saat ditemui di Jakarta, Senin (16/10/23) dikutip melalui ANTARA.
Baca Juga: Tak Didampingi Erina Gudono, Kaesang Pangarep Lakukan Kunjungan ke Kota Manado dengan Seorang Model
Kaesang mengatakan bahwa sepertinya anak muda masih butuh waktu yang lama untuk dapat menjadi pemimpin tertinggi di Indonesia.
"Ya perlahan lah karena tadi ditolak. Tapi kita lihat saja mungkin lima atau sepuluh tahun ke depan anak muda jauh lebih diterima untuk menjadi seorang pemimpin di Indonesia," kata kaesang.
Walaupun begitu, Kaesang menegaskan bahwa PSI akan terus memberikan kesempatan bagi anak muda yang ingin menjadi seorang pemimpin atau ketua baik di tingkat DPP, DPD dan sebagainya.
Baca Juga: Bukan Istri! Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Didampingi Dua Perempuan Ini Saat Berkunjung Ke Menado
"Ketua DPW (PSI) di Sulut juga dari umur 23 atau 24 jadi ketua DPW, mau bagaimanapun kita terbuka untuk seluruh anak muda yang ingin bergabung dengan PSI dan kami akan selalu memberikan kesempatan buat mereka," imbuhnya.
Usai hasil putusan MK tersebut, Kaesang belum dapat memastikan apakah akan terus memperjuangkan tentang batasan usia capres-cawapres.
Menurut dirinya, PSI lebih memilih untuk fokus merumuskan rancangan undang-undang (RUU) apa saja yang harus menjadi hal utama yang akan dibahas bagi DPR RI.
“Ke depannya kita meminta masyarakat RUU mana yang menjadi prioritas masyarakat, dan kita akan membuka polling," ucap Kaesang.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
