
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
JawaPos.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan program magang di Kemenkeu memang tidak memberikan upah atau tidak dibayar.
Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui program magang di Kemenkeu sejak tahun 1990-an.
Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo membenarkan bahwa di tempatnya bekerja tersebut memiliki program magang yang tidak dibayar karena sifatnya reguler.
Yustinus juga menambahkan bahwa program magang reguler sangat berbeda dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
"Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar. Lhoo?? Iya, karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler, bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)," ungkap Yustinus seperti dikutip JawaPos.com dari X @prastow pada Senin (9/10).
Pada dasarnya Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk belajar, berkembang dan berkontribusi bersama dalam program magang.
Sejurus dengan itu, Yustinus menjelaskan bahwa program magang reguler merupakan kegiatan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang (Praktek Kerja Lapangan), dengan ada persyaratan utama telah mencapai minimal SKS dalam jumlah tertentu. Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), magang reguler juga mendapat sertifikat.
Meskipun sempat muncul kabar bahwa peserta magang layak mendapatkan upah atau dibayar, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa program ini layaknya perkuliahan di luar ruangan alis di lapangan.
"Mereka belajar dua hal: mempraktikkan teori yang diperoleh di kelas dan mendapatkan ilmu lapangan (tacit knowledge)," ungkapnya.
Menurutnya, mereka mahasiswa program magang reguler tadi tidak sekadar membantu pekerjaan pegawai Kemenkeu di unit teknis, tapi juga mencari dan menggali informasi, tacit knowledge, memahami proses bisnis, turut belajar berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan publik.
Lain halnya dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, kegiatan MSIB dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan dana BBH berasal dari LPDP.
MSIB merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler.
Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH).

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
