Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 14.00 WIB

Alexander Marwata Sebut yang Temui Tahanan Bukan Pimpinan KPK Tapi Perwira TNI

 
 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

 
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan, tidak ada pimpinan yang menemui tahanan kasus korupsi di lantai 15 gedung merah putih. Ia mengakui, seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menemui tahanan kasus korupsi, Dadan Tri Yudianto.
 
"Sekali pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu, itu tidak bisa dilepaskan sekali lagi dari situasi saat itu ya, situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI, saya kira itu, clear," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
 
Pertemuan itu terjadi 28 Juli 2023, di mana pada hari itu pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyambangi KPK untuk menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
 
"Terkait dengan pertemuan tahanan di lantai 15, bagaimana kami sampaikan waktu itu ada serombongan kawan-kawan kita dari TNI untuk menanyakan terkait dengan penetapan tersangka salah satu perwira TNI aktif, di Basarnas dan sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu," ucap Alex.
 
Usai pertemuan antara pimpinan KPK dan Puspom TNI, lanjut Alex, ada satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tahanan dan ingin bertemu. Namun, Alex tak membeberkan identitas sang tahanan, begitu juga perwira TNI yang ingin bertemu dengan tahanan dimaksud.
 
 
Berdasarkan laporan yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tahanan yang diduga naik ke lantai 15 adalah eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
 
"Kondisi rapat dengan KPK dan Puspom TNI, nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian apa, ketika rapat selesai ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," ujar Alex.
 
Alex menyebut, dirinya mempersilakan perwira TNI itu untuk menemui rekannya tersebut, sang tahanan. Namun, ia mengklaim lupa apakah memberikan izin untuk bertemu di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, yang isinya ruangan para pimpinan KPK.
 
"Saya mengizinkan, saya tekankan, silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," tegas Alex.
 
"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore