Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 00.00 WIB

Bima Arya Bongkar Pungli di Sekolah Instansi Pendidikan, Satu Murid Bisa Bayar Rp 30 Juta

Wali Kota Bogor, Arya Bima.

JawaPos.com – Setelah berita Wali Kota Bogor, Bima Arya, heboh karena memecat salah satu Kepala Sekolah, kini ia terang-terangkan menceritakan pungli di sekolah atau instansi pendidikan.

Ia menceritakan modus operandi pungli di sekolah yang sering dilakukan oleh banyak oknum lewat kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Kamis (21/9).

Awalnya ia mengaku, jenis pungli di sekolah atau instansi pendidikan ada sangat banyak, termasuk jenis pungli untuk masuk ke sekolah tertentu.

Selain itu, ada juga pungli dengan motif acara perpisahan, motif agenda jalan-jalan atau study tour, pungli membeli buku, seragam, dan lain sebagainya.

Menurutnya perbuatan-perbuatan tersebut bisa melanggar hukum, jika tidak memiliki dasar dan kesepakatan antara komite sekolah, guru, dan stakeholder lainnya.

Ia mengetahui adanya pungli di sekolah yang beroperasi di daerahnya karena banyaknya laporan dari masyarakat yang ia terima.

“Banyak laporan dari warga, ternyata laporannya banyak bangat. Jadi kita coba telusuri, modusnya macam-macam. Akhirnya kita buka pengumuman ke warga, silahkan laporin,” tuturnya kepada Deddy Corbuzier.

Kemudian yang membuat Deddy Corbuzier terkejut adalah jawaban Bima Arya tentang pertanyaan berapa jumlah uang yang digunakan untuk menyogok pihak sekolah.

“Ini uang berapa sih yang kita bicarakan? Saya masih belum paham nih, kalau uang pungli sekolah tuh seberapa uang yang kita bicarakan, Pak?” tanya Deddy Corbuzier.

“Gini, yang PPDB tadi ya, yang orang bayar itu, itu terindikasi untuk satu kursi gitu bisa ada yang mau bayar Rp20-30 juta,” jawab Bima Arya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore