Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 04.56 WIB

Kronologi Bima Arya Berhentikan Kepsek hingga Batalkan Pemecatan Guru Honorer SDN Cibereum 1 Bogor

Walikota Bogor Bima Arya (Antara) - Image

Walikota Bogor Bima Arya (Antara)

 
JawaPos.com - Pemecatan guru honorer SDN Cibereum 1, Mohamad Reza Erdana, dibatalkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
 
Sebelumnya, Mohamad Reza Erdana dipecat oleh Kepala SDN Cibereum karena melaporkan pungutan liar (pungli).
 
Menurut Bima Arya, alasan pemecatan Reza sangat tidak berdasar, sebagaimana ia sampaikan dalam akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto.
 
"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak," kata Bima sebagaimana dikutip dari akun Instagram @bimaaryasugiarto, Kamis (14/9).
 
Wali Kota Bogor itu juga mengungkap bahwa SDN Cibereum 1 memang melakukan pelanggaran sebagaimana hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor.
 
Alhasil, bukan Mohamad Reza Erdana yang dipecat, namun Kepala SDN Cibereum 1 yang diberhentikan dari jabatannya.
 
 
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Bima Arya
 
Bima memastikan guru honorer Reza Erdana bisa kembali mengajar seperti biasa. Ia juga menjamin kegiatan belajar mengajar tidak akan terganggu.
 
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan," ujarnya.
 
Reza sendiri batal dipecat usai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bersama Bima Arya menggelar rapat dengan pihak sekolah.
 
Pemecatan Reza diduga karena dirinya membocorkan dugaan pelanggaran atau kecurangan PPDB kepada Inspektorat Kota Bogor.
 
Berdasarkan hasil investigasi, Kepala SDN Cibereum 1 terbukti menerima gratifikasi terkait PPDB. ***
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore