
Jimly Asshiddiqie. (Hendra Eka/Jawa Pos)
Dugaan Putusan Bocor Ditelusuri
JawaPos.com – Kebenaran isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu belum bisa dipastikan. Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD meminta dugaan itu ditelusuri lebih lanjut.
Dalam rapat koordinasi terkait pemilu di The Westin Jakarta kemarin (29/5), Mahfud menyatakan sudah berkomunikasi dengan MK.
”Saya tadi (kemarin, Red) memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan. (Jawabannya) belum,” ujarnya.
Menurut Mahfud, bocoran putusan yang kali pertama disampaikan Denny Indrayana tersebut hanya analisis pihak luar. Analisis itu bisa saja muncul saat orang di luar MK melihat dan menilai sikap para hakim. ”Lalu dianalisis sendiri,” kata dia.
Faktanya, lanjut Mahfud, belum ada putusan apa pun terkait sistem pemilu. ”Jadi, belum ada keputusan yang resmi. (Disebutkan) sudah diputus sekian, enam banding tiga atau lima banding empat dan sebagainya. Itu belum ada,” beber mantan ketua MK tersebut.
Namun, MK tidak boleh tinggal diam jika memang ada yang bocor. Mahfud menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh bocor. ”Kalau betul (putusan) itu bocor, itu salah,” tandasnya. Dalam kondisi itu, yang salah adalah sumber kebocoran tersebut. ”Saya tadi sudah ke MK, supaya diusut siapa di dalam yang sudah bicara itu, kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor. Tapi bisa jadi tidak bocor juga,” jelas dia kemarin.
Lantaran MK memastikan belum ada putusan apa pun terkait gugatan sistem pemilu, Mahfud mengajak semua pihak menunggu. ”Tentu akan terlihat dalam perjalanan waktu. Siapa yang benar, siapa yang salah. Tapi, tidak boleh sebuah putusan belum diketok bocor ke orang,” tuturnya.
Berdasar informasi dari MK, dalam sidang gugatan terkait sistem pemilu, kesimpulan dari masing-masing pihak yang beperkara baru disampaikan besok (31/5). ”MK-nya sendiri kredibilitasnya rusak kalau ada orang dalam bercerita sesuatu. Apalagi tidak benar,” cetusnya saat ditemui terpisah di Istana Negara.
Sementara itu, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menegaskan, selama belum ada putusan MK, Undang-Undang (UU) Pemilu yang berlaku adalah UU Nomor 7 Tahun 2017. ”Kita serahkan pada putusan MK. Bagaimana mereka akan membuat putusan dan pertimbangan atas putusan itu dan dikaitkan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Jika nanti ada perubahan sistem pemilu berdasar hasil putusan MK, Juri meminta KPU yang akan menentukan. Pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu. ”Termasuk di dalam mengatur sistem pemilu,” imbuhnya.
Menurut Juri, isu dugaan bocornya putusan MK tersebut telah didengar Presiden Joko Widodo. Respons presiden sama dengan yang dia sampaikan: tidak ada intervensi dari pemerintah dan menghormati setiap putusan.
Terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya mencermati isu yang berkembang. Soal dugaan kebocoran, dia tidak bisa berspekulasi. MK akan membahas secara internal untuk menentukan sikap. ”Akan dibahas secara internal dulu, apa kira-kira langkah terbaik terkait hal ini,” ujarnya.
Fajar sendiri mengaku tidak mengetahui sumber pernyataan Denny Indrayana. Apalagi, dalam pantauannya, proses persidangan baru sampai tahap penyerahan kesimpulan masing-masing pihak maksimal 31 Mei. Selanjutnya, putusan akan disampaikan setelah hakim menyelesaikan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Lantas, kapan putusan dibacakan? Fajar menyebut sangat bergantung pada sejauh mana proses di RPH. ”Tidak ada pola yang baku (berapa hari, Red). Sesuai dengan dinamika pembahasan dan pengambilan putusan saja,” terang dia.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
