
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kemenag Jeane Maria Tulung. Humas Kemenag
JawaPos.com–Kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII 2022 di Jogjakarta meninggalkan persoalan. Sebanyak Rp 11 miliar uang hotel masih tertunggak.
Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan, urusan mereka dengan event organizer (EO) kegiatan Pesparawi sudah selesai. Persoalan tagihan hotel tersebut, menjadi tanggungan EO. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kemenag Jeane Maria Tulung secara khusus merespons pemberitaan tunggakan tagihan hotel itu. Dia menegaskan Kemenag sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan kepada EO kegiatan Pesparawi 2022.
’’Kemenag tidak punya tunggakan,’’ tandas Jeane Maria Tulung di Jakarta Rabu (28/12).
Dia mengatakan, bantuan atau dana dari Kemenag untuk kegiatan Pesparawi sudah diserahkan kepada panitia. Sudah ada kesepakatan dengan EO. Di antaranya adalah jika anggaran kegiatan kurang, pihak EO yang akan mencari atau melunasi kekurangannya.
Jeane menjelaskan, Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Agama, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), dan Pemprov Jogjakarta. Keempatnya sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
’’Selanjutnya Pemda (Pemprov Jogjakarta) menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas untuk mencari sponsor,’’ tutur Jeane Maria Tulung.
Dia mengungkapkan Kemenag melalui Kanwil Kemenag DIJ bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Kemudian Pemprov Jogjakarta sudah menyalurkan anggaran Rp 10 miliar. Jeane mengatakan semua dana tersebut sudah dikeluarkan.
Pesparawi 2022 diperkirakan menelan anggaran Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar. Terkait kontrak perhotelan, Jeane mengatakan, sepenuhnya dilakukan dan menjadi tanggung jawab EO. Sehingga urusan adanya tunggakan tagihan hotel dari kegiatan Pesparawi 2022, tidak ada kaitannya dengan Kemenag.
Dikabarkan dari Jogjakarta, sebanyak 61 hotel menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan hotel kegiatan Pesparawi 2022. Total tunggakannya mencapai Rp 11 miliar.
Kegiatan Pesparawi 2022 digelar pada 19-26 Juni 2022. Dengan pihak EO, ada kesepakatan hotel menerima uang muka 30 persen. Selanjutnya dilunasi maksimal tiga hari setelah tamu checkout.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
