
Upik Maimunah (40) bersyukur karena program JKN telah menjamin biaya perawatan anaknya yang didiagnosa mengidap peradangan paru-paru akibat infeksi.
JawaPos.com - Upik Maimunah (40) adalah seorang pedagang sekaligus peserta JKN yang telah merasakan manfaat kehadiran program tersebut. Program JKN telah menjamin biaya perawatan anaknya yang didiagnosa mengidap peradangan paru-paru akibat infeksi.
“Saya dan keluarga sudah terdaftar Program JKN sejak tahun 2016 karena kami saat itu berpikir bahwa jaminan kesehatan penting untuk menjaga kita sekeluarga. Kami juga sejalan dengan prinsip gotong royong BPJS Kesehatan. Makanya kami selalu rutin bayar iuran walaupun tidak ada memakai pelayanan. Sampai suatu ketika anak saya jatuh sakit dan didiagnosa mengidap penyakit pneumonia oleh dokter. Di satu sisi kami sedih karena anak sakit, tapi di sisi lain kami lega karena kami sudah memiliki jaminan kesehatan. Keberadaan JKN ini sangat membantu kami,” kata Upik, Kamis (24/11).
Biaya pelayanan kesehatan yang tidak murah yang membuat Upik bersyukur karena sudah jauh-jauh hari mendaftarkan diri sekeluarga menjadi peserta JKN. Upik merasa, prinsip gotong royong tersebut sangat meringankan para peserta yang sedang mengalami kesusahan.
"Iuran yang selama ini kami bayarkan ketika sehat, ternyata banyak membantu orang lain. Giliran anak saya sakit, kami merasa balik dibantu peserta lain. Lewat Program JKN, anak saya bisa memperoleh penjaminan pelayanan kesehatan meski berbiaya besar, mulai dari biaya rawat inap, obat, semuanaya ditanggung Program JKN. Selain itu, pelayanan di fasilitas kesehatan sangatlah baik,” ujar Upik.
Pandemi tahun 2019 mengubah kehidupan perekonomian Upik ketika ia dan suaminya tidak dapat lagi berjualan seperti biasanya. Penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Karena penghasilannya menurun drastis, Upik dan keluarga tidak dapat membayar iuran rutin JKN sehingga menunggak dan kartunya tidak aktif.
Beruntungnya Upik menghadiri kegiatan Pelayanan Desa dan Kecamatan Terpadu (PDKT) yang digelar BPJS Kesehatan Muara Bungo. Di sana, ia diinformasikan bahwa saat ini peserta JKN yang menunggak bisa melunasi tunggakannya dengan cara dicicil melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
“Tunggakan saya sekitar 3 juta rupiah dan saya pilih 3 bulan cicilan. Tentu saja sangat meringankan saya. Mudah-mudahan bisa segera lunas dan kepesertaan JKN saya sekeluarga aktif lagi,” ujar Upik senang.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
