Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Juli 2022 | 06.31 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

"Masih proses penelaahan dan investigasi," ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Minggu (24/7).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana.

Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pasca penembakan juga turut diungkapkan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore