Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Agustus 2021 | 17.39 WIB

BKN Beri Kabar Soal Tes Seleksi SKD CPNS 2021

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS tahun anggaran (TA) 2019 diselenggaraka - Image

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS tahun anggaran (TA) 2019 diselenggaraka

JawaPos.com - Pelaksanaan seleksi calon ASN 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk formasi PPPK Guru dan non-Guru. Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

”PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi (tilok),” ungkap dia dalam keterangannya, Minggu (22/8).

Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS dan akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.

“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Namun menurutnya, realisasi tersebut tentu menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses bisnis pelaksanaan seleksi di lapangan. Hal itu juga mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi CAT di titik lokasi.

“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita Iihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” imbuhnya.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore