
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui testing Covid-19 yang menurun karena adanya hari libur juga menyebabkan penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19. "Minggu-minggu terakhir ini terkonfirmasi Covid-19 turun, setiap hari libur dan sehari sesudahnya testing pasti turun, kalau kita lihat 40-50 minggu terakhir polanya begitu, jadi Sabtu tinggi, Minggu, Senin turun nanti naik lagi," kata Menkes Budi Gunadi di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (26/7).
Menkes menyarankan untuk melihat data kasus terkonfirmasi secara mingguan. "Saya sudah minta teman-teman di Kementerian Kesehatan contoh saja WHO, WHO juga tahu bahwa testing berfluktuasi, mereka selalu tampilkan rata-rata selalu 7 hari dan kebetulan kemarin juga ada libur Idul Adha, jadi kelihatan turun, tapi naik lagi," tambah Budi.
Untuk melakukan pemerataan testing dan tracing, menurut Budi, pemerintah sudah melakukan pemetaan seluruh laboratorium Covid-19. "Seluruh laboratorium di Jawa dan Bali ada sekitar 720 lab, kita sudah 'mapping', kita lihat kapasitasnya dan kita pastikan agar mereka punya produktivitas sama agar bisa melayani 'tracing' dan testing yang cukup sesuai dengan populasinya," kata Budi.
Menurut Budi, program testing di wilayah padat juga akan dimulai pekan ini. "Menurut Pak Menkomarinves, program testing dan tracing yang dipimpin Panglima TNI dimulai minggu ini. Testing kita alhamdulillah sudah naik. Pertama kali saya masuk testing 30-40 ribu. Sekarang spesimen sudah hampir 300 ribu, orangnya juga sudah 220 sampai 300 ribu. Kita harus naikkan terus supaya kita tahu kalau ada saudara kita yang kena bisa segera ukur oximeter dan bisa diketahui perlu dirawat atau tidak," paparnya.
Menkes Budi juga meminta agar masyarakat tidak takut untuk melakukan tes Covid-19. Merujuk pada anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio pelacakan kasus positif seharusnya 1:30 alias 30 orang per satu kasus positif sedangkan di Indonesia, rasio tracing masih 1:1
Sementara untuk vaksinasi, Budi menyebut Kementerian Kesehatan saat ini sudah memiliki 85 juta dosis vaksin dari berbagai merek. "Sudah ada 85 juta dosis per kemarin, sudah disuntikkan per hari ini 63 juta dosis, jadi ada stok di pusat, provinsi dan kabupaten/kota sekitar 22 juta dosis, itu stok tidak sampai 1 bulan," kata Budi.
Sedangkan untuk durasi produksi vaksin, menurut Budi, dibutuhkan 1,5 bulan. "Kalau dengar 132 juta vaksin datang itu dalam bentuk bahan baku, yang jadi vaksin cuma 80 persennya, vaksin jadinya 105 juta dalam 1,5 bulan sejak bahan baku datang. Itu kenapa kita hanya punya 85 juta karena sisanya 20 juta masih dalam proses di pabrik dibikin, dibuat 'quality insurrance', baru nanti kita dapat bertahap setiap minggu," jelas Budi.
Jumlah masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin pertama hingga Senin, 26 Juli 2021 adalah 44.728.320 orang. Sedangkan yang mendapat vaksin kedua (lengkap) adalah 18.129.878 orang. Total target masyarakat yang mendapat vaksin sebanyak 208.265.720 orang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
5 Pekerjaan Terbaik untuk Introvert, Pilihan Karir yang Sesuai dengan Kelebihan Diri
KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Bea Cukai yang Terkait PT Djarum Capai Triliunan
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sejumlah Uang Tunai Diamankan
Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Fitrah Maulana Syukuri Debut dan Cleansheet di ACL Two Bersama Persib Bandung
Prediksi Skor Dewa United vs Persija di Super League: Macan Kemayoran Amankan Poin Penting di Banten
Prediksi Skor Elversberg vs Mainz 05: Tim Tamu Incar Kemenangan usai Tersingkir dari DFB Pokal
OM WAWES, Guyon Waton, hingga MASDDDHO Putuskan Batal Tampil di RANS Carnival Maguwoharjo

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022