Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Juli 2021 | 18.56 WIB

Jokowi: Saya Minta Rakyat Indonesia Tetap Tenang dan Disiplin

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Angka penularan Covid-19 di tanah air terus mengalami kenaikan. Hal ini akibat dari varian baru virus korona, yakni varian Delta atau B.1.617. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terus menambah kapasitas rumah sakit (RS), tempat isolasi dan obat-obatan bagi pasien Covid-19.

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (1/7).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta kepada masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Sehingga bisa membantau kerja-kerja pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19," katanya.

Karena menurutnya, dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat ini, Jokowi meyakini Indonesia akan mampu menekan angka penularan Covid-19 di tanah air. Sehingga kehidupan bisa pulih seperti sedia kala.

Baca Juga: Ditertawakan Karena Pekik Merdeka, Mega Kini Budayakan Salam Pancasila


"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengambil kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan keputusan pemerintah mengambil langkah memberlakukan PPKM darurat ini setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak, seperti menteri, ahli kesehatan dan para kepala daerah. Dan PPKM darurat ini akan lebih ketat dari PPKM berskala mikro. Aktivitas kegiatan  masyarakat akan lebih diatur secara ketat.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore