
Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (14/6) kemarin, terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kedatangan KPK ke Komnas HAM hari ini, merupakan panggilan kedua, dari sebelumnya pada Selasa (8/6) lalu tak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Meski memenuhi panggilan, sayangnya Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK itu tetap enggan menghadiri panggilan. Mereka mengutus Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK. Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.
"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.
"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," pungkas Ali.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pada Selasa (15/6). Terlebih Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepada Pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK untuk hadir dalam permintaan keterangan.
Sebab, keterangan dari internal KPK dianggap penting untuk mengonfirmasi laporan 75 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kita akan menggu, sampai sekarang menganggap kolega kolega kami di KPK berniat baik untuk datang," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6).
Selain Pimpinan KPK, lanjut Anam, pihaknya juga mengagendakan beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam pelaksanaan TWK. Hal ini untuk membuktikan laporan 75 pegawai KPK, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN tersebut.
"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," ucap Anam.
Baca juga: Guru Besar Antikorupsi Desak Firli Bahuri Berani Datangi Komnas HAM

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
