
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. (Derry Ridwansyah/JawaPos.com)
JawaPos.com – Seluruh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) diputuskan melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Peleburan tersebut diberi waktu sampai dua tahun ke depan.
Saat ini ada empat lembaga litbangjirap di Indonesia. Yaitu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Melalui integrasi yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN itu, status LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan berubah menjadi organisasi pelaksana litbangjirap (OPL) di BRIN.
Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menyatakan, BRIN dibentuk sebagai amanat UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). ”Tujuan pembentukan BRIN adalah menyinergikan dan mengarahkan semua kegiatan litbangjirap,” katanya kemarin (5/5).
Selain itu, mengarahkan invensi dan inovasi oleh berbagai lembaga litbangjirap, termasuk Batan. Dengan begitu, hasil litbangjirap bisa lebih komprehensif dan dapat digunakan sebagai landasan ilmiah penetapan kebijakan pembangunan nasional. Pada saat yang sama juga berperan sebagai pengungkit pembangunan ekonomi.
”Iptek nuklir juga berkaitan dengan berbagai bidang iptek lain,” ujar Anhar.
Di dalam perpres BRIN tersebut juga diatur soal dewan pengarah. Di dalam pasal 7 perpres BRIN disebutkan, ketua Dewan Pengarah BRIN adalah ex officio unsur dewan pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila. Yakni, Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
Pengamat teknologi pendidikan Indra Charismiadji menyoroti Dewan Pengarah BRIN yang diputuskan ex officio Dewan Pengarah BPIP. Menurut dia, tidak ada keterkaitan langsung di antara keduanya. ”Sebenarnya desainnya mau bagaimana,” katanya.
Baca juga: BRIN Resmi Berdiri Sendiri, Lapan dan BPPT Berharap Tidak Dilebur
Lebih jauh, Indra menjelaskan bahwa peleburan Kemenristek ke Kemendibud dan kemudian membentuk BRIN perlu dikritisi. Dia mengatakan, riset di Kemendikbud berbeda dengan riset di Kemenristek selama ini.
Riset di Kemendikbud atau kampus lebih mengarah ke riset dasar. Sementara itu, riset di Kemenristek lebih ke terapan dan hilirisasi produk. ”Saya lebih setuju Kemenristek dilebur ke Kementerian Perindustrian,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bill Gates Puji AI Meta Milik Zuckerberg, Muse Dinilai Mampu Mengubah Cara Orang Bekerja
Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme, Indonesia Pimpin CTIF Council
Prediksi Skor Persib Bandung vs Melbourne Victory: Maung Bandung Menang di Si Jalak Harupat
Prediksi Skor Parma vs Udinese: I Gialloblù Bidik Kemenangan demi Keluar Zona Degradasi
Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A: 6 Kekalahan Beruntun Jadi Ancaman Serius Tim Tamu
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor RANS Nusantara FC vs Kendal Tornado FC, Duel Ketat Tim Papan Atas Championship
Prediksi Skor Adelaide United vs Lion City Sailors: Duel Perebutan Posisi Puncak Grup F ACL Two
Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs Chelsea: Joao Pedro Absen, Siap Andalkan Danny Welbeck
Tatap dan Peluk Dwi Bagus, Tangis Istri Sah Pecah saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Rumahnya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022