
Photo
JawaPos.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai-ramai divaksinasi Covid-19 dengan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, hari ini, Rabu (14/4). Vaksin ini menggunakan metode dendritik yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan uji klinis fase I di Amerika Serikat. Sang inisiator terus melanjutkan tahapan vaksin ini, sekalipun sudah dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memenuhi kaidah ilmiah.
Lalu mengapa anggota DPR bersedia divaksinasi Vaksin Nusantara sekalipun belum memenuhi kaidah ilmiah? Pakar Kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr. Hermawan Saputra mengatakan, jika kebijakan yang menyangkut publik memang harus dibahas secara serius. Akan tetapi, jika kebijakan yang bukan menyangkut publik, artinya dilakukan oleh pihak tertentu, yang tak mengatasnamakan pemerintah dan publik seperti yang dilakukan anggota DPR maka sah-sah saja.
"Misalnya begini adanya proses vaksinasi di RSPAD, kan sudah disampaikan oleh BPOM bahwa vaksin Nusantara ini bukan dalam skema vaksinasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Tidak juga dalam proses dalam proses yang sudah disetujui proses klinisnya oleh pemerintah nah artinya ini di luar kebijakan publik. Jadi ada inisiasi dari pihak tertentu mungkin pakar mungkin juga orang-orang yang investasi untuk menemukan sebuah vaksin yang baik, itu fine fine saja," kata dr. Hermawan kepada JawaPos.com, Rabu (14/4).
Baca Juga: Ketat dalam Menilai Vaksin Nusantara, Integritas BPOM Dipuji
Termasuk proses yang dilakukan oleh anggota DPR RI, kata dia, itu bukan mengatasnamakan sebuah kebijakan. Menurutnya anggota DPR RI hanya sebagai volunteer.
"Relawan vaksinasi yang kalau terbukti dengan baik itu akan diikuti dengan tahap berikutnya yang namanya regulatory review and approval, pada akhirnya kan BPOM ya otoritas yang berwenang di Indonesia untuk melakukan uji klinis dan juga verifikasi setiap obat dan bahan makanan termasuk vaksin apakah layak edar atau tidak di Indonesia, ataukah tak memenuhi standar ilmiah. Nah sejauh ini kan terkait Vaksin Nusantara ini tak memenuhi scientific proses," tegasnya.
Menurut dr. Hermawan gegap gempita Vaksin Nusantara saat ini masih dalam tahap inisiasi pihak yang meneliti yang mengembangkan vaksin ini. Jadi, lanjutnya, selama tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah tak menyangkut kepentingan publik secara khusus, maka itu hanya bersifat sukarela.
"Apakah anggota DPR atau masyarakat biasa ya sah-sah saja, itu bagian dari proses klinis yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk meneliti dan mendapatkan hasil dari vaksin itu," jelasnya.
Anggota DPR Disebut Endorser
Dengan menggunakan sejumlah anggota DPR sebagai relawan Vaksin Nusantara, kata dia, sang inisiator berharap vaksin tersebut bisa meyakinkan masyarakat tentang keamanannya. Sebab secara formal belum memenuhi kaidah proses ilmiah.
"Ini boleh jadi ini meyakinkan ya secara psikologi publik saja, endorser, bisa juga influencer begitu. Endorser karena posisi beberapa anggotanya adalah anggota dewan, tapi influencer bisa juga kan suatu waktu ini dianggap sebagai opsi vaksin yang diinginkan di Indonesia. Walaupun secara formal, belum ada proses yang mengendorse Vaksin Nusantara ini," tukasnya.
Menurut dr. Hermawan, anggota DPR yang bersedia divaksinasi Vaksin Nusantara juga barangkali memang belum divaksinasi selama ini dari sumber manapun. Sehingga mereka bersedia menjadi relawan.
"Rasa-rasanya bisa jadi (mereka) belum (divaksinasi) ya, saya pikir tak mungkin mereka sudah divaksin, ini kan memang belum semua anggota dewan sudah divaksin. Ada juga yang enggak. Ada yang wait and see tunggu dan tak mau, atau maunya dengan vaksin lain bukan Sinovac. Hemat saya sih mereka belum divaksinasi makanya bersedia," tuturnya.
Mengapa Anggota DPR RI Sampai Begitu Semangatnya?
"Itu di luar kapasitas saya ya, tapi yang bisa saya katakan, ya wajar-wajar saja, terlepas dari jabatannya ataupun haknya bahwa setiap orang bisa terlibat dalam sebuah penelitian ilmiah. Yang penting ada yang namanya ethical clearance," tegasnya.
Adalah bagian dari prosedur penelitian ilmiah untuk sampling tertentu yang melibatkan uji coba pada manusia di samping prosesnya sudah mendapatkan uji ilmiah untuk risikonya. Akan tetapi juga para volunteernya mungkin setuju dan bersedia menghadapi berbagai resiko yang mungkin dihadapi atau efek sampingnya (KIPI).
Lalu apakah Vaksin Nusantara akan mendapat sanksi, menurut dr. Hermawan tak akan sampai ke sana. Sebab vaksin ini masih belum disetujui oleh BPOM sehingga bukan ranah kebijakan publik.
"Ini tahap tadi tuh, endorse. Inisiator vaksin meminta kesukarelawanan dari individu DPR, mau divaksin. Secara ilmiah kan belum terbukti, belum ada juga legalitasnya untuk digunakan secara luas, makanya ini kembali pada kepentingan private, secara individu terlibat proses vaksin. Jadi kalau dikaitkan dengan sanksi dan lainnya tak sejauh itu. Kecuali mereka melakukan terbuka, melakukan vaksinasi kepada masyarakat luas," tandasnya.
JawaPos.com sudah mencoba menghubungi pihak BPOM untuk meminta tanggapan terkait vaksinasi yang dilakukan Anggota DPR dengan Vaksin Nusantara namun belum mendapatkan jawaban. Dalam keterangan tertulis, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan BPOM mendukung setiap pengembangan vaksin anak bangsa, baik itu Vaksin Merah Putih maupun Vaksin Nusantara. Menurutnya, BPOM telah melakukan pendampingan sejak awal kepada vaksin Nusantara atau dalam protokol Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) disebut vaksin dendritik. BPOM juga telah meminta tim peneliti vaksin Nusantara untuk memenuhi tahapan dan poin-poin sesuai protokol PPUK.
“Pendampingan sudah dilakukan sangat intensif mulai dari sebelum uji klinik, PPUK sudah dikeluarkan, ada komitmen yang harus dipenuhi,” ujar Penny.
Penny menambahkan sejauh ini belum ada laporan perbaikan dari tim peneliti vaksin Nusantara kepada BPOM. “Kami sudah berikan temuan tersebut, kapan mereka bisa berikan sampai saat ini kami belum menerima,” katanya.
Sebelumnya, BPOM menyatakan vaksin Nusantara belum lulus uji klinis fase I sehingga belum bisa mendapatkan persetujuan untuk fase II. BPOM menyatakan vaksin Nusantara secara konsep juga belum valid dan data-data masih belum lengkap.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/nGisoUtjssE

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
